


Apa itu Parcener? Pengertian, Contoh, dan Manfaat
Parcener adalah istilah yang digunakan dalam konteks kemitraan bisnis, usaha patungan, dan perjanjian kolaboratif lainnya. Ini mengacu pada salah satu pihak yang terlibat dalam perjanjian yang menyumbangkan sumber daya, keahlian, atau aset kepada kemitraan atau usaha patungan.
Pada hakikatnya, parcener adalah investor atau mitra yang memiliki kepentingan dalam keberhasilan proyek atau bisnis dan pekerjaan. bersama-sama dengan pihak lain untuk mencapai tujuan bersama. Istilah ini berasal dari kata Perancis "parcener," yang berarti "berbagi" atau "berpartisipasi".
Misalnya, jika dua perusahaan membentuk usaha patungan untuk mengembangkan produk baru, masing-masing perusahaan akan dianggap sebagai parcener dalam perjanjian tersebut. . Setiap parcener akan menyumbangkan keahlian, sumber daya, dan aset mereka untuk kemitraan, dan mereka akan bekerja sama untuk berbagi risiko dan manfaat proyek.
Konsep parcener umumnya digunakan di berbagai industri seperti real estate, teknologi, dan keuangan, dimana perjanjian kolaboratif merupakan hal yang lumrah. Hal ini memberikan kerangka kerja bagi para pihak untuk bekerja sama mencapai tujuan bersama sambil mempertahankan kepentingan dan otonomi masing-masing.



