


Bahaya Rethrash: Memahami Risiko Memposting Ulang Konten Lama
Rethrash adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan tindakan memposting ulang atau membagikan konten yang sebelumnya diposting di media sosial, seringkali dengan sedikit atau tanpa perubahan pada konten aslinya. Hal ini dapat dilihat sebagai bentuk plagiarisme atau pelanggaran hak cipta, dan juga dapat menjadi cara menyebarkan misinformasi atau informasi palsu.
Istilah "rethrash" merupakan gabungan dari "re-post" dan "trash", dan sering digunakan untuk mendeskripsikan konten yang berkualitas rendah, tidak relevan, atau tidak layak dibagikan lagi. Penggunaan istilah "rethrash" menyoroti fakta bahwa konten yang dibagikan sudah pernah diposting sebelumnya, dan tidak menambah nilai atau wawasan baru pada percakapan.
Rethrash dapat dilihat dalam berbagai konteks, termasuk media sosial platform seperti Twitter dan Facebook, serta forum online dan papan diskusi. Ini sering kali digunakan sebagai cara untuk mengejek atau mengkritik orang yang berulang kali membagikan konten yang sama tanpa menambahkan sesuatu yang baru atau orisinal ke dalam percakapan.



