


Memahami Penghapusan: Menyegel Catatan Kriminal untuk Awal yang Baru
Penghapusan adalah istilah hukum yang berarti menghilangkan atau menghapus sesuatu, terutama catatan atau noda. Dalam konteks catatan kriminal, penghapusan mengacu pada proses penyegelan atau pemusnahan catatan kriminal seseorang, sehingga tidak lagi terlihat oleh publik atau calon majikan, tuan tanah, atau pihak lain yang mungkin mengakses catatan tersebut.
Penghapusan seringkali dilakukan diberikan dalam hal orang tersebut dinyatakan tidak bersalah, tuduhannya dibatalkan, atau orang tersebut telah menyelesaikan program diversi atau masa percobaan. Tujuan penghapusan hukuman adalah untuk memberi orang tersebut awal yang baru dan menghilangkan stigma catatan kriminal, yang dapat menjadi penghalang untuk mendapatkan pekerjaan, perumahan, dan peluang lainnya.
Di beberapa yurisdiksi, penghapusan hukuman juga dikenal sebagai "pengusiran" atau " penyegelan rekaman." Proses penghapusan biasanya melibatkan pengajuan petisi ke pengadilan dan memberikan bukti untuk mendukung permintaan tersebut. Jika pengadilan mengabulkan permohonan, maka catatan kriminalnya akan ditutup dan tidak lagi dapat diakses publik.



