mobile theme mode icon
theme mode light icon theme mode dark icon
Random Question Acak
speech play
speech pause
speech stop

Memahami Sistem Westphalia dalam Hubungan Internasional

Istilah "Westphalia" mengacu pada Perdamaian Westphalia, serangkaian perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1648 yang mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun di Eropa dan membentuk sistem kedaulatan negara modern. Perjanjian tersebut mengakui kemerdekaan masing-masing negara dan hak mereka untuk menentukan sistem agama dan politik mereka sendiri, tanpa campur tangan kekuatan eksternal. Hal ini menandai pergeseran signifikan dari konsep abad pertengahan mengenai tatanan dunia yang hierarkis dan didominasi Kristen, menuju gagasan modern tentang sistem multinegara berdasarkan kedaulatan sekuler.

Dalam hubungan internasional kontemporer, istilah "Westphalia" sering digunakan untuk menggambarkan sistem tradisional. sistem hubungan internasional yang berpusat pada negara yang muncul setelah Perdamaian Westphalia. Sistem ini menekankan kedaulatan masing-masing negara dan hak mereka untuk menentukan kebijakan luar negerinya sendiri, bebas dari campur tangan atau paksaan pihak luar. Hal ini juga menekankan pentingnya perbatasan negara dan prinsip non-intervensi dalam urusan internal negara lain.

Namun, beberapa kritikus berpendapat bahwa sistem Westphalia tidak lagi memadai untuk mengatasi tantangan kompleks dunia modern, seperti globalisasi, perubahan iklim, dan hak asasi manusia. Mereka berpendapat bahwa diperlukan pendekatan yang lebih kooperatif dan inklusif dalam hubungan internasional, yang mengutamakan supremasi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan kolektif dibandingkan kedaulatan negara.

Knowway.org menggunakan cookie untuk memberi Anda layanan yang lebih baik. Dengan menggunakan Knowway.org, Anda menyetujui penggunaan cookie kami. Untuk informasi mendetail, Anda dapat meninjau teks Kebijakan Cookie kami. close-policy