


Memahami Subalternitas dan Signifikansinya dalam Masyarakat
Subaltern adalah orang atau kelompok yang terpinggirkan, tertindas, dan dikucilkan dari kekuasaan dan pengambilan keputusan dalam masyarakat. Istilah "subaltern" diciptakan oleh Marxis Italia Antonio Gramsci untuk menggambarkan petani dan kelas pekerja dalam masyarakat kapitalis yang bukan bagian dari kelas penguasa dan tidak memiliki kekuatan untuk membentuk institusi dan kebijakan masyarakat.
Dalam teori Gramsci, subaltern adalah bukan hanya penerima pasif dari ideologi dominan namun juga peserta aktif dalam penciptaan dan penyebaran gagasan dan praktik kontra-hegemonik yang menantang tatanan dominan. Subalternitas adalah posisi marginalisasi dan eksklusi, namun juga merupakan tempat perlawanan dan perjuangan untuk perubahan sosial.
Konsep subalternitas telah diterapkan pada berbagai kelompok dan konteks, termasuk perempuan, ras dan etnis minoritas, individu LGBTQ+, masyarakat adat, dan kelompok lain yang terpinggirkan dan dikucilkan dari masyarakat arus utama. Hal ini menyoroti perlunya mendengarkan dan memperkuat suara mereka yang biasanya dibungkam atau diabaikan dalam wacana dominan, dan berupaya mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif dan adil.



