


Pengertian Absconders: Konteks Hukum dan Konsekuensinya
Pelarian adalah orang yang melarikan diri, yang berarti meninggalkan atau melarikan diri dari tugas, tanggung jawab, atau kewajibannya tanpa izin atau penjelasan. Dalam konteks hukum, istilah ini dapat digunakan untuk menggambarkan seseorang yang tidak hadir di pengadilan atau melarikan diri dari tahanan.



