


Pengertian Cadangan: Jenis dan Kegunaannya
Cadangan adalah sejumlah uang yang disisihkan perusahaan untuk pengeluaran di masa depan atau kejadian tak terduga. Dana ini dapat digunakan untuk menutupi biaya tak terduga, seperti penyelesaian hukum, penarikan produk, atau bencana alam. Cadangan juga dapat digunakan untuk mendanai proyek atau investasi jangka panjang, seperti penelitian dan pengembangan, peningkatan modal, atau kampanye pemasaran.
Ada beberapa jenis cadangan yang dapat dibentuk oleh perusahaan, antara lain:
1. Cadangan darurat: Dana ini disisihkan untuk kejadian tak terduga atau pengeluaran yang mungkin timbul di masa depan.
2. Cadangan hukum: Dana ini disisihkan untuk menutupi potensi kewajiban atau penyelesaian hukum.
3. Cadangan pajak: Dana ini disisihkan untuk menutupi potensi kewajiban atau pengembalian pajak.
4. Cadangan modal: Dana ini disisihkan untuk menutupi pengeluaran modal jangka panjang, seperti investasi pada properti, pabrik, dan peralatan.
5. Cadangan piutang tak tertagih: Dana ini disisihkan untuk menutup potensi kerugian akibat tidak tertagihnya piutang.
6. Cadangan persediaan usang: Dana ini disisihkan untuk menutupi potensi kerugian dari persediaan yang menjadi usang atau tidak dapat dijual.
7. Cadangan untuk klaim garansi: Dana ini disisihkan untuk menutupi potensi biaya yang terkait dengan garansi dan garansi produk.
8. Cadangan biaya restrukturisasi: Dana ini disisihkan untuk menutupi biaya yang terkait dengan restrukturisasi perusahaan, seperti PHK, penutupan fasilitas, atau penurunan nilai aset.
Perusahaan juga dapat membuat rekening cadangan untuk tujuan tertentu, seperti cadangan untuk perbaikan lingkungan atau cadangan untuk penarikan produk. Tujuan dari cadangan ini adalah untuk memastikan bahwa perusahaan memiliki dana yang cukup untuk menutupi pengeluaran atau kewajiban yang tidak terduga, dan untuk melindungi stabilitas keuangan dan reputasi perusahaan.



