


Pengertian Dekrit: Hukum dan Dekrit Sepanjang Sejarah
Dekrit adalah undang-undang atau keputusan yang dikeluarkan oleh seorang penguasa atau pemerintahan, terutama yang bersifat otokratis atau absolut. Biasanya berupa dokumen tertulis yang menguraikan peraturan atau ketentuan tertentu yang harus dipatuhi, dan seringkali didukung oleh kekuasaan negara.
Pada zaman kuno, dekrit sering kali dituliskan di atas batu atau bahan tahan lama lainnya dan dipajang di depan umum untuk memastikan bahwa semua orang mengetahuinya. apa yang diharapkan dari mereka. Saat ini, maklumat dapat berbentuk perintah eksekutif, keputusan presiden, atau dokumen resmi lainnya yang mempunyai kekuatan hukum.
Beberapa contoh maklumat yang terkenal antara lain:
* Edikta Nantes, yang dikeluarkan oleh Raja Henry IV dari Perancis pada tahun 1598, yang memberikan kebebasan beragama kepada Protestan Perancis dan mengakhiri Perang Agama.
* Edict of Milan, dikeluarkan oleh Kaisar Romawi Constantine dan Licinius pada tahun 313 M, yang memberikan toleransi terhadap umat Kristiani dan agama lain di seluruh kekaisaran.
* Edict of Worms , dikeluarkan oleh Kaisar Charles V pada tahun 1521, yang melarang ajaran Martin Luther dan mengucilkannya dari Gereja Katolik.



