


Pengertian Gedung Pengadilan: Pusat Kekuasaan Kehakiman
Gedung pengadilan adalah gedung yang berfungsi sebagai tempat kedudukan otoritas kehakiman di yurisdiksi tertentu. Di sinilah proses pengadilan diadakan, dan di mana hakim, pengacara, dan profesional hukum lainnya bekerja. Gedung pengadilan dapat ditemukan di berbagai tingkat pemerintahan, termasuk pengadilan lokal, negara bagian, dan federal.



