


Pengertian Grata: Kata yang Berkonotasi Positif
Grata adalah kata Latin yang berarti "menyenangkan" atau "menyenangkan". Kata ini sering digunakan dalam konteks hukum untuk menggambarkan sesuatu yang dapat diterima atau memuaskan. Misalnya, petisi grata mungkin merupakan permintaan yang diterima dengan baik dan disetujui oleh pengadilan atau otoritas lainnya.
Di Roma kuno, kata grata digunakan untuk menggambarkan seorang wanita yang berkenan atau menyenangkan suaminya. Istilah grata conjugis digunakan untuk menggambarkan seorang istri yang dianggap sebagai pasangan dan pendamping yang baik bagi suaminya.
Secara keseluruhan, kata grata mempunyai konotasi positif dan sering digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang dianggap diinginkan atau dapat diterima.



