


Pengertian Perangkat Lunak Berlisensi: Jenis dan Contohnya
Dalam konteks pengembangan perangkat lunak, "lisensi" mengacu pada perjanjian hukum antara pemegang hak cipta (orang atau organisasi yang memiliki hak atas perangkat lunak) dan pengguna (Anda). Lisensi memberi Anda izin untuk menggunakan perangkat lunak dalam kondisi tertentu, seperti membayar biaya, mematuhi batasan tertentu, dan menghormati hak kekayaan intelektual pemegang hak cipta.
Saat kita berbicara tentang perangkat lunak "berlisensi", yang kami maksud adalah perangkat lunak yang dilindungi oleh perjanjian lisensi. Artinya pengguna telah memperoleh izin dari pemegang hak cipta untuk menggunakan perangkat lunak tersebut, namun pengguna tidak memiliki perangkat lunak tersebut secara langsung. Sebaliknya, mereka diberikan hak terbatas untuk menggunakan perangkat lunak berdasarkan ketentuan perjanjian lisensi.
Beberapa contoh umum perangkat lunak berlisensi meliputi:
1. Perangkat lunak berpemilik: Perangkat lunak jenis ini dikembangkan dan dimiliki oleh satu perusahaan, dan pengguna diberikan lisensi untuk menggunakan perangkat lunak tersebut dalam kondisi tertentu. Contoh perangkat lunak berpemilik termasuk Microsoft Windows dan Adobe Photoshop.
2. Perangkat lunak sumber terbuka: Perangkat lunak jenis ini dikembangkan secara kolaboratif oleh komunitas pengembang, dan siapa pun dapat menggunakan, memodifikasi, dan mendistribusikan perangkat lunak tersebut dalam kondisi tertentu. Contoh perangkat lunak sumber terbuka termasuk Linux dan Apache.
3. Freeware: Perangkat lunak jenis ini bebas untuk digunakan dan didistribusikan, namun pengguna tidak mempunyai hak untuk memodifikasi atau menjual perangkat lunak tersebut. Contoh freeware antara lain Audacity dan pemutar media VLC.
4. Shareware: Perangkat lunak jenis ini tersedia gratis untuk dicoba, tetapi pengguna harus membayar biaya untuk menggunakan perangkat lunak tersebut di luar masa uji coba. Contoh shareware mencakup Adobe Acrobat Reader dan Skype.
Singkatnya, perangkat lunak "berlisensi" mengacu pada perangkat lunak apa pun yang tercakup dalam perjanjian lisensi, yang memberikan izin kepada pengguna untuk menggunakan perangkat lunak tersebut dalam kondisi tertentu. Pengguna tidak memiliki perangkat lunak secara langsung, namun diberikan hak terbatas untuk menggunakan perangkat lunak tersebut.



