


Pengertian Prelatisme dalam Gereja Katolik
Prelatisme adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kekuasaan dan pengaruh berlebihan pejabat tinggi gereja, khususnya uskup, di dalam Gereja Katolik. Hal ini mengacu pada praktik para pejabat yang menggunakan posisi dan wewenang mereka untuk memajukan kepentingan dan ambisi mereka sendiri, alih-alih melayani kebutuhan Gereja dan anggotanya.
Prelatisme dapat terwujud dalam berbagai cara, seperti:
1. Nepotisme: Uskup menunjuk kerabat atau teman dekat untuk menduduki posisi penting dalam Gereja, terlepas dari kualifikasi atau kesesuaian mereka untuk peran tersebut.
2. Korupsi: Uskup menggunakan jabatannya untuk memperoleh keuntungan finansial atau bentuk pengayaan pribadi lainnya.
3. Otoritarianisme: Para uskup melakukan kontrol berlebihan terhadap keuskupan dan pendeta mereka, menekan perbedaan pendapat dan oposisi.
4. Karirisme: Para uskup memprioritaskan kemajuan dan prestise mereka sendiri di atas kebutuhan Gereja dan para anggotanya.
Prelatisme telah menjadi perhatian dalam Gereja Katolik selama berabad-abad, dengan berbagai Paus dan konsili yang menangani masalah ini sepanjang sejarah. Dalam beberapa tahun terakhir, istilah ini mendapat perhatian baru sehubungan dengan beberapa kasus prelatisme yang terkenal, termasuk skandal Bank Vatikan dan tuduhan pelecehan seksual yang ditutup-tutupi oleh para uskup.
Kritik terhadap prelatisme berpendapat bahwa istilah ini meremehkan misi dan nilai-nilai Gereja, mengutamakan kekuasaan dan kekayaan di atas pelayanan dan kerendahan hati. Mereka menyerukan transparansi, akuntabilitas, dan reformasi yang lebih besar untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa Gereja benar-benar melayani kebutuhan para anggotanya.



