


Pengertian Reimposing: Pengertian, Contoh, dan Implikasinya
Penerapan kembali mengacu pada tindakan memaksakan sesuatu kembali, terutama suatu peraturan atau undang-undang yang sebelumnya berlaku tetapi telah dicabut atau ditangguhkan. Hal ini juga bisa merujuk pada tindakan menerapkan kembali kebijakan atau praktik yang sebelumnya sudah ada, namun sudah dihentikan.
Misalnya, jika suatu pemerintah sebelumnya telah mencabut pajak atas barang tertentu namun kemudian memutuskan untuk menerapkannya kembali, maka pemerintah akan menerapkan kembali pajak tersebut. pajak atas barang itu. Demikian pula, jika sebuah perusahaan sebelumnya berhenti menawarkan tunjangan tertentu kepada karyawannya namun kemudian memutuskan untuk menerapkannya kembali, mereka akan menerapkan kembali tunjangan tersebut.
Pemberlakuan kembali juga dapat merujuk pada tindakan memaksakan sesuatu untuk pertama kalinya, terutama dalam situasi di mana hal tersebut sebelumnya tidak ada atau tidak ada. Misalnya, jika pemerintah memperkenalkan undang-undang baru yang belum pernah ada sebelumnya, mereka akan menerapkan kembali undang-undang tersebut.



