


Pengertian Senjata Anti-personil: Jenis, Kontroversi, dan Pertimbangan Hukum
Anti-personil mengacu pada senjata atau amunisi yang dirancang untuk membunuh atau melukai individu, bukan menyerang kendaraan atau peralatan lainnya. Senjata-senjata ini biasanya digunakan dalam peperangan dan dapat mencakup ranjau darat, granat, dan alat peledak improvisasi (IED). Istilah "anti-personil" sering digunakan secara bergantian dengan "anti-manusia" atau "penargetan personel", namun penting untuk diingat bahwa penggunaan senjata semacam itu bisa sangat kontroversial dan mungkin tunduk pada hukum internasional dan pembatasan hak asasi manusia.



