mobile theme mode icon
theme mode light icon theme mode dark icon
Random Question Acak
speech play
speech pause
speech stop

Pengertian TPA: Jenis, Resiko, dan Peraturannya

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) merupakan lahan yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah. Bahan ini dapat ditemukan di berbagai belahan dunia, dan sering digunakan untuk membuang berbagai macam bahan, termasuk sampah rumah tangga, puing-puing konstruksi, dan limbah industri.

Tempat pembuangan sampah dapat berupa kota atau industri. Tempat pembuangan sampah kota digunakan oleh pemerintah daerah untuk membuang sampah yang dikumpulkan dari rumah dan bisnis, sedangkan tempat pembuangan sampah industri digunakan oleh industri seperti pertambangan, konstruksi, dan manufaktur untuk membuang limbah yang dihasilkan selama operasi mereka.

Di tempat pembuangan sampah, sampah biasanya dikubur di berlapis-lapis, yang setiap lapisannya ditutup dengan lapisan tanah atau bahan lain agar sampah tidak terekspos ke udara. Hal ini membantu mengurangi risiko polusi dan meminimalkan pelepasan bahan kimia berbahaya ke lingkungan.

Seiring berjalannya waktu, sampah di tempat pembuangan sampah dapat membusuk atau terurai, namun proses ini dapat memakan waktu bertahun-tahun atau bahkan puluhan tahun. Sementara itu, TPA dapat menimbulkan risiko lingkungan, seperti pencucian bahan kimia beracun ke dalam air tanah dan polusi udara dari emisi gas metana.

Untuk memitigasi risiko ini, TPA harus tunduk pada peraturan dan pemantauan oleh lembaga pemerintah untuk memastikan bahwa TPA tersebut dioperasikan dan dipelihara. dengan cara yang aman dan ramah lingkungan. Selain itu, upaya sedang dilakukan untuk mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke tempat pembuangan sampah melalui daur ulang, pengomposan, dan bentuk pengurangan dan pengelolaan sampah lainnya.

Knowway.org menggunakan cookie untuk memberi Anda layanan yang lebih baik. Dengan menggunakan Knowway.org, Anda menyetujui penggunaan cookie kami. Untuk informasi mendetail, Anda dapat meninjau teks Kebijakan Cookie kami. close-policy