


Pengertian Turun Takhta: Pengertian, Contoh, dan Sejarah
Turun tahta berarti menyerah atau mengundurkan diri dari suatu jabatan kekuasaan, terutama tahta atau jabatan tinggi lainnya. Kata ini juga bisa merujuk pada tindakan melepaskan atau menyerahkan hak atau tanggung jawab seseorang secara resmi.
Misalnya, jika seorang raja memutuskan untuk turun tahta dan menyerahkan kekuasaannya, ia dikatakan telah turun tahta. Demikian pula, jika seorang pemimpin politik mengundurkan diri dari jabatannya karena skandal atau tekanan publik, mereka juga dikatakan telah turun tahta.
Kata "turun tahta" berasal dari kata Latin "ab" yang berarti "dari" dan "caedere" yang berarti "kepada menyerah". Kata ini telah digunakan dalam bahasa Inggris sejak abad ke-15 dan umumnya digunakan dalam konteks formal seperti politik dan sejarah.



