


Pengertian Uang Kertas: Pengertian, Jenis, dan Kegunaannya
Uang kertas adalah jenis mata uang yang diterbitkan oleh bank sentral atau lembaga keuangan lainnya, dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk membayar barang dan jasa. Uang kertas biasanya dicetak di atas kertas atau bahan polimer, dan tersedia dalam berbagai denominasi. Mereka juga dikenal sebagai uang kertas atau uang tunai.



