


Pengertian Urbanisme: Jenis, Prinsip, dan Dampaknya Terhadap Masyarakat
Urbanisme mengacu pada cara kota dirancang, diorganisir, dan dikelola. Ini mencakup berbagai aspek perencanaan kota, termasuk peraturan zonasi, sistem transportasi, ruang publik, perumahan, dan pembangunan ekonomi. Urbanisme dapat dilihat sebagai filosofi atau pendekatan untuk menciptakan komunitas yang layak huni, berkelanjutan, dan adil.
Ada berbagai jenis urbanisme, seperti:
1. Urbanisme modernis: Pendekatan ini menekankan penggunaan teknologi modern dan prinsip desain untuk menciptakan kota yang efisien dan fungsional. Hal ini sering dikaitkan dengan gedung-gedung tinggi, jalan lebar, dan proyek pembangunan skala besar.
2. Urbanisme Baru: Gerakan ini muncul pada tahun 1980-an sebagai respons terhadap kegagalan perencanaan kota modernis. Hal ini menekankan pentingnya prinsip desain perkotaan tradisional, seperti pembangunan serba guna, jalan yang dapat dilalui dengan berjalan kaki, dan arsitektur berskala manusia.
3. Urbanisme berkelanjutan: Pendekatan ini memprioritaskan kelestarian lingkungan dan keadilan sosial dalam perencanaan kota. Hal ini sering kali melibatkan penggunaan teknologi ramah lingkungan, sistem transportasi umum, dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
4. Urbanisme taktis: Ini adalah pendekatan perencanaan kota yang lebih fleksibel dan adaptif yang menekankan intervensi jangka pendek dan berbiaya rendah di ruang publik. Hal ini dapat melibatkan instalasi sementara, acara pop-up, dan inisiatif yang dipimpin oleh komunitas.
Secara keseluruhan, urbanisme memainkan peran penting dalam membentuk struktur fisik, sosial, dan ekonomi kota-kota. Hal ini mempunyai kekuatan untuk menciptakan komunitas yang dinamis dan inklusif yang meningkatkan kesejahteraan semua penduduk, atau hal ini dapat melanggengkan kesenjangan, polusi, dan isolasi sosial.



