


Apa itu Redocking dalam Pengujian Perangkat Lunak?
Redock adalah istilah yang digunakan dalam konteks pengembangan dan pengujian perangkat lunak. Hal ini mengacu pada proses mengeksekusi kembali kasus uji atau serangkaian kasus uji yang telah dijalankan sebelumnya, biasanya setelah membuat perubahan pada kode atau lingkungan pengujian.
Tujuan dari docking ulang adalah untuk memastikan bahwa perubahan yang dilakukan ke kode atau lingkungan pengujian tidak menimbulkan bug baru atau mempengaruhi fungsionalitas sistem yang ada. Dengan menjalankan kembali pengujian, pengembang dapat mengidentifikasi masalah atau cacat baru yang mungkin timbul akibat perubahan tersebut, dan mengambil tindakan perbaikan sebelum perubahan diterapkan ke produksi.
Redocking adalah bagian penting dari proses pengujian perangkat lunak, karena membantu memastikan bahwa sistem yang dikembangkan memenuhi spesifikasi yang diperlukan dan bebas dari cacat. Hal ini sering dilakukan sebagai bagian dari proses penjaminan mutu, dan dapat dilakukan secara manual atau otomatis menggunakan alat seperti perangkat lunak manajemen pengujian.



