


Memahami Deaccessioning di Museum dan Lembaga Kebudayaan
Deaccessioning mengacu pada proses penghapusan objek atau aset dari koleksi atau inventaris, biasanya dengan tujuan menjualnya guna mengumpulkan dana bagi organisasi. Hal ini dapat mencakup karya seni, artefak sejarah, buku, dan benda budaya atau ilmiah lainnya yang tidak lagi diperlukan atau relevan dengan misi organisasi.
Keputusan untuk melakukan deakses suatu objek sering kali dibuat setelah pertimbangan yang cermat oleh kurator museum, sejarawan, konservator, dan ahli lain yang menilai signifikansi, kondisi, dan potensi nilai pasar objek tersebut. Proses ini biasanya melibatkan peninjauan menyeluruh terhadap asal muasal objek, konteks sejarah, dan kepentingan budaya, serta pertimbangan hukum atau etika apa pun yang mungkin berlaku.
Deaccessioning dapat menjadi topik kontroversial, karena beberapa kritikus berpendapat bahwa hal tersebut dapat menyebabkan hilangnya aksesi terhadap objek tersebut. warisan budaya dan erosi koleksi institusi. Namun, jika dilakukan secara bertanggung jawab dan dengan pertimbangan yang cermat, deaccessioning juga dapat memainkan peran penting dalam pelestarian dan pengelolaan aset budaya dan ilmu pengetahuan dalam jangka panjang.



