mobile theme mode icon
theme mode light icon theme mode dark icon
Random Question Acak
speech play
speech pause
speech stop

Memahami Pencegah: Bagaimana Masyarakat Dapat Mencegah Perilaku Kriminal

Pencegahan adalah tindakan atau tindakan yang diambil untuk mencegah atau mencegah perilaku kriminal. Hal ini dapat mencakup undang-undang dan peraturan, hukuman dan sanksi, serta bentuk kontrol sosial lainnya. Tujuan dari pencegah adalah untuk menciptakan rasa risiko atau biaya yang terkait dengan kegiatan kriminal, yang akan menghalangi calon pelanggar untuk melakukan kejahatan.

Contoh pencegah meliputi:

1. Hukum pidana dan hukuman: Undang-undang yang menetapkan hukuman tegas untuk kejahatan tertentu dapat memberikan efek jera bagi calon pelanggar. Misalnya, undang-undang yang mewajibkan hukuman penjara seumur hidup untuk pembunuhan dapat membuat seseorang enggan melakukan kejahatan tersebut.
2. Denda dan restitusi: Selain hukuman pidana, pengadilan juga dapat mengenakan denda dan restitusi pada pelanggar sebagai cara untuk menghukum mereka dan mencegah perilaku kriminal di masa depan.
3. Pelayanan masyarakat: Mewajibkan pelaku untuk melakukan pelayanan masyarakat dapat menjadi alat pencegah yang efektif, karena hal ini memungkinkan mereka untuk melihat dampak negatif dari tindakan mereka terhadap masyarakat dan dapat membantu merehabilitasi mereka.
4. Masa percobaan dan pembebasan bersyarat: Menempatkan pelanggar dalam masa percobaan atau pembebasan bersyarat dapat memberi mereka struktur dan pengawasan, yang dapat membantu mencegah mereka melakukan kejahatan lebih lanjut.
5. Mempermalukan di depan umum: Dalam beberapa kasus, mempermalukan di depan umum dapat menjadi pencegah yang efektif, karena dapat menarik perhatian terhadap tindakan pelaku dan membuat mereka merasa malu atau malu. Misalnya, permintaan maaf di depan umum atau hukuman pelayanan masyarakat dapat digunakan sebagai cara untuk mempermalukan pelaku dan mencegah perilaku kriminal di masa depan.
6. Norma sosial: Norma sosial juga dapat berfungsi sebagai pencegah, karena individu cenderung tidak melakukan perilaku yang dianggap tidak dapat diterima atau distigmatisasi secara sosial. Misalnya, jika penggunaan narkoba dipandang sebagai perilaku negatif dan tidak diinginkan dalam suatu komunitas, maka individu akan cenderung tidak terlibat dalam perilaku tersebut.
7. Konsekuensi pribadi: Selain sanksi hukum, konsekuensi pribadi juga dapat memberikan efek jera. Misalnya, seseorang yang melakukan kejahatan mungkin akan menghadapi pengucilan sosial atau hilangnya kesempatan kerja, yang dapat membuat mereka enggan melakukan kejahatan lebih lanjut.
8. Penilaian risiko: Penilaian risiko adalah alat lain yang dapat digunakan untuk mencegah perilaku kriminal. Dengan mengidentifikasi individu-individu yang berisiko tinggi melakukan kejahatan dan memberikan mereka intervensi dan dukungan, kita dapat mencegah mereka melakukan perilaku tersebut.
9. Pemantauan elektronik: Pemantauan elektronik juga dapat berfungsi sebagai alat pencegah, karena memungkinkan pihak berwenang melacak pergerakan dan aktivitas pelanggar dan dengan cepat merespons setiap pelanggaran masa percobaan atau pembebasan bersyarat mereka.
10. Keadilan restoratif: Keadilan restoratif adalah pendekatan yang berfokus pada perbaikan kerugian yang disebabkan oleh perilaku kriminal, bukan sekadar menghukum pelakunya. Hal ini dapat mencakup mediasi korban-pelaku, restitusi, dan pelayanan masyarakat, yang semuanya dapat berfungsi sebagai pencegah perilaku kriminal di masa depan.

Knowway.org menggunakan cookie untuk memberi Anda layanan yang lebih baik. Dengan menggunakan Knowway.org, Anda menyetujui penggunaan cookie kami. Untuk informasi mendetail, Anda dapat meninjau teks Kebijakan Cookie kami. close-policy