


Pengertian Badmouthing: Pengertian, Contoh, dan Akibat Hukumnya
Menjelek-jelekkan adalah salah satu bentuk pencemaran nama baik, yang berarti membuat pernyataan palsu dan merugikan tentang seseorang. Bisa secara lisan atau tertulis, dan bisa disebarkan melalui berbagai saluran seperti dari mulut ke mulut, media sosial, atau ulasan online. Menjelek-jelekkan dapat merugikan nama baik seseorang dan dapat menimbulkan akibat hukum.
Contoh kalimat:
1. Mantan karyawan tersebut menjelek-jelekkan perusahaan kepada klien potensial, menyebabkan mereka kehilangan bisnis.
2. Tetangga tersebut menjelek-jelekkan pemilik rumah kepada pihak berwenang setempat, sehingga mengakibatkan pemeriksaan dan denda yang tidak beralasan.
3. Mantan teman tersebut menjelek-jelekkan pasangannya di depan kenalan, sehingga merusak hubungan mereka hingga tidak bisa diperbaiki lagi.
Sinonim dari menjelek-jelekkan mencakup fitnah, pencemaran nama baik, pencemaran nama baik, dan pencemaran nama baik.
Antonim untuk menjelek-jelekkan mencakup pujian, pujian, dukungan, dan promosi.



