


Pengertian Dominion: Konsep Kekuasaan dan Otoritas
Dominion adalah konsep politik dan hukum yang mengacu pada kekuasaan dan otoritas suatu negara atau pemerintahan yang berdaulat atas wilayah, warga negara, dan sumber dayanya. Hal ini sering dikaitkan dengan gagasan "pemerintahan" atau "kontrol" atas wilayah tertentu.
Dalam konteks sejarah manusia, kekuasaan telah digunakan untuk menggambarkan kekuasaan kerajaan dan entitas politik besar lainnya atas wilayah dan rakyatnya. Misalnya, Kekaisaran Romawi dikatakan menguasai sebagian besar Eropa dan Afrika Utara pada masa puncaknya.
Di zaman modern, konsep dominion sering dikaitkan dengan gagasan kedaulatan, yang mengacu pada gagasan bahwa suatu negara mempunyai kekuasaan tertinggi. wewenang atas urusannya sendiri, baik dalam negeri maupun internasional. Hal ini dapat mencakup kekuasaan untuk membuat undang-undang, mengatur aktivitas ekonomi, dan mempertahankan perbatasannya.
Kekuasaan juga terkadang digunakan dalam konteks agama untuk menggambarkan kekuasaan Tuhan atau entitas ketuhanan lainnya atas dunia dan umat manusia. Misalnya, frasa "kekuasaan Tuhan" dapat digunakan untuk menggambarkan gagasan bahwa Tuhan mempunyai otoritas tertinggi atas segala sesuatu.



