


Pengertian Fraksionalisasi: Panduan Memodifikasi Struktur Kepemilikan dan Penerbitan Saham Baru
Fraksionalisasi adalah suatu proses dimana struktur kepemilikan suatu perusahaan diubah sehingga saham-saham yang ada dipecah menjadi saham-saham yang jumlahnya lebih banyak, namun dengan nilai nominal yang lebih rendah. Hal ini dapat dilakukan karena berbagai alasan, seperti untuk membuat saham lebih terjangkau bagi investor kecil atau untuk meningkatkan likuiditas saham.
Misalnya, jika sebuah perusahaan mempunyai 1 juta saham beredar dengan nilai nominal $100 per saham, total kapitalisasi pasar perusahaan akan menjadi $100 juta. Jika perusahaan melakukan pemecahan 2-untuk-1, jumlah saham yang beredar akan berlipat ganda menjadi 2 juta lembar saham, namun nilai nominal setiap saham akan berkurang menjadi $50. Total kapitalisasi pasar perusahaan akan tetap sama yaitu $100 juta.
Fraksionalisasi juga dapat mengacu pada proses penciptaan kelas saham baru dengan hak suara berbeda atau karakteristik lainnya. Misalnya, sebuah perusahaan mungkin membuat kelas saham baru yang memiliki hak suara 10 kali lipat dari saham yang ada, namun dengan nilai nominal yang lebih rendah. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk menerbitkan lebih banyak saham tanpa mengurangi hak suara dari pemegang saham yang ada.
Secara keseluruhan, fraksionalisasi adalah cara bagi perusahaan untuk mengubah struktur kepemilikannya dan menerbitkan saham baru dengan cara yang dapat menguntungkan perusahaan dan pemegang sahamnya. . Namun, penting untuk mempertimbangkan secara hati-hati potensi dampak fraksionalisasi terhadap struktur modal dan tata kelola perusahaan sebelum melakukan perubahan apa pun.



