


Pengertian Hovel – Tempat Tinggal Sementara dan Sementara
Gubuk adalah tempat tinggal atau tempat berlindung yang kecil dan sederhana, biasanya terbuat dari bahan mentah seperti lumpur, jerami, atau kayu. Seringkali lahan tersebut digunakan sebagai tempat tinggal sementara atau sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap tempat tinggal yang lebih permanen dan aman. Gubuk dapat ditemukan dalam berbagai konteks, termasuk daerah pedesaan, daerah kumuh, dan kamp pengungsi. Perumahan ini dapat digunakan sebagai solusi jangka pendek bagi para tunawisma atau pengungsi, atau sebagai bentuk perumahan jangka panjang bagi mereka yang tidak mampu membeli pilihan yang lebih mahal atau stabil.



