


Pengertian Narapidana Kembali: Penyebab, Hukuman, dan Statistik
Narapidana kembali adalah individu yang pernah dihukum karena suatu tindak pidana dan telah menjalani sebagian hukumannya, namun kemudian melakukan tindak pidana lain dan dimasukkan kembali ke penjara. Hal ini dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti melakukan pelanggaran baru saat dalam masa percobaan atau pembebasan bersyarat, atau melanggar ketentuan pembebasan mereka. Para terpidana kembali mungkin akan menghadapi hukuman tambahan, seperti hukuman yang lebih lama atau persyaratan pembebasan yang lebih ketat, tergantung pada sifat pelanggaran baru mereka dan riwayat kriminal mereka sebelumnya.



