


Pengertian Penandaan pada Produk: Jenis, Tujuan, dan Kepentingannya
Penandaan adalah garis, simbol, atau indikator lain yang ditempatkan pada suatu produk untuk memberikan informasi tentang asal usul, komposisi, atau karakteristik lainnya. Penandaan dapat bersifat wajib atau sukarela, dan mungkin diwajibkan oleh undang-undang atau standar industri.
Contoh penandaan meliputi:
1. Tanda negara asal: Ini menunjukkan di mana produk itu dibuat.
2. Penandaan kandungan bahan: Ini menunjukkan bahan apa yang digunakan untuk membuat produk.
3. Label peringatan: Ini mengingatkan konsumen akan potensi bahaya yang terkait dengan produk.
4. Tanda sertifikasi: Ini menunjukkan bahwa produk telah diuji dan memenuhi standar tertentu.
5. Merek Dagang: Ini adalah simbol atau logo yang mengidentifikasi pemilik merek dan membedakan produk dari produk perusahaan lain.
Penandaan dapat ditempatkan pada berbagai permukaan, termasuk kemasan, label, dan produk itu sendiri. Tanda tersebut dapat dicetak, dicap, atau di emboss pada permukaannya.
Tujuan penandaan adalah untuk memberikan informasi penting tentang produk kepada konsumen, pengecer, dan pemangku kepentingan lainnya. Informasi ini dapat membantu memastikan keamanan dan kualitas produk, serta mematuhi persyaratan hukum dan standar industri.



