


Pengertian Pernyataan Fitnah: Pengertian, Contoh, dan Konteks Hukum
Calumniatory adalah kata sifat yang digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang salah, jahat, dan dimaksudkan untuk merusak reputasi seseorang. Kata ini berasal dari kata Latin "calumnia", yang berarti tuduhan palsu atau pernyataan jahat.
Dalam konteks hukum, pernyataan fitnah sering disebut sebagai pernyataan "pencemaran nama baik", yang diartikan sebagai pernyataan palsu dan merugikan yang dibuat terhadap orang lain. yang dapat merusak reputasi mereka. Pernyataan-pernyataan seperti ini dapat berbentuk lisan atau tertulis, dan dapat disebarkan melalui berbagai saluran media, termasuk media sosial, surat kabar, dan televisi.
Contoh pernyataan fitnah antara lain:
* Menuduh seseorang melakukan kejahatan yang tidak dilakukannya
* Menyebarkan rumor palsu tentang kehidupan pribadi atau urusan bisnis seseorang
* Membuat pernyataan palsu dan merusak tentang karakter atau reputasi seseorang
Penting untuk dicatat bahwa tidak semua pernyataan negatif dianggap fitnah. Agar suatu pernyataan dapat dianggap bersifat fitnah, pernyataan tersebut harus salah dan bermaksud jahat, dan harus dibuat dengan maksud untuk merusak reputasi seseorang. Jika suatu pernyataan benar, maka pernyataan tersebut tidak dapat dianggap bersifat fitnah, meskipun pernyataan tersebut bersifat negatif.



