


Pengertian Prelacy dalam Gereja Katolik
Prelacy adalah istilah yang digunakan dalam Gereja Katolik untuk merujuk pada jabatan prelatus, yang merupakan anggota klerus berpangkat tinggi yang telah diberi otoritas dan yurisdiksi khusus oleh Paus atau uskup.
Prelacies dapat mempunyai beberapa bentuk, termasuk :
1. Prelacy Abbatial: Ini mengacu pada jabatan seorang kepala biara atau kepala biara, yang merupakan kepala biara atau biara.
2. Prelasi Episkopal: Ini mengacu pada jabatan uskup, yang ditunjuk oleh Paus atau uskup untuk memimpin keuskupan.
3. Prelasi Archepiscopal: Ini mengacu pada jabatan uskup agung, yang ditunjuk oleh Paus atau uskup untuk memimpin keuskupan agung.
4. Prelacy Kardinal: Ini mengacu pada jabatan seorang kardinal, yang merupakan anggota klerus berpangkat tinggi dan penasihat Paus.
Prelacy biasanya ditandai dengan upacara dan ritual khusus, seperti penobatan dengan lambang jabatan, dan pelantikan pemberian hak istimewa dan wewenang khusus. Mereka juga sering dikaitkan dengan peran dan tanggung jawab tertentu dalam Gereja, seperti administrasi keuskupan atau kepemimpinan suatu ordo keagamaan.



