


Pengertian Prelat di Gereja Katolik
Dalam konteks Gereja Katolik, seorang prelatus adalah anggota klerus berpangkat tinggi yang memegang posisi otoritas dan tanggung jawab dalam hierarki Gereja. Prelat dapat berupa uskup, uskup agung, atau kardinal, dan mereka biasanya ditunjuk oleh Paus untuk memimpin keuskupan atau wilayah tertentu.
Istilah "prelat" berasal dari kata Latin "praepositus", yang berarti "orang yang diberi wewenang". Dalam Gereja Katolik, para wali gereja bertanggung jawab untuk mengawasi kebutuhan spiritual dan administratif di keuskupan atau wilayah masing-masing, dan mereka sering kali mempunyai wewenang dan pengaruh yang besar dalam hierarki Gereja.
Beberapa contoh wali gereja di Gereja Katolik antara lain:
* Uskup, yang bertanggung jawab memimpin masing-masing keuskupan dan biasanya ditunjuk oleh Paus setelah berkonsultasi dengan pendeta setempat dan pemimpin awam.
* Uskup Agung, yang bertanggung jawab memimpin keuskupan agung yang lebih besar dan mempunyai tanggung jawab tambahan seperti mengawasi pembentukan imam dan administrasi ordo keagamaan.
* Kardinal, yang merupakan pejabat tinggi dalam hierarki Gereja dan bertugas sebagai penasihat Paus. Mereka biasanya ditunjuk oleh Paus dan mempunyai pengaruh signifikan di dalam Gereja.



