mobile theme mode icon
theme mode light icon theme mode dark icon
Random Question Acak
speech play
speech pause
speech stop

Apa itu Subkonsesi?

Subkonsesi adalah perjanjian kontrak dimana satu pihak (pemegang subkonsesi) memberikan kepada pihak lain (penerima subkonsesi) hak untuk melakukan tugas tertentu atau menyediakan jasa tertentu dalam lingkup proyek atau konsesi yang lebih besar.

Dengan kata lain, subkonsesi adalah suatu bentuk kontrak di mana pemegang konsesi utama (pihak yang telah diberikan konsesi awal) mendelegasikan tanggung jawab atau tugas tertentu kepada pihak ketiga (pemegang subkonsesi), yang kemudian melaksanakan tugas tersebut atas nama pemegang konsesi utama.

Subkonsesi biasanya digunakan dalam skala besar proyek infrastruktur skala besar, seperti kemitraan publik-swasta (KPS), dimana pemegang konsesi utama mungkin tidak memiliki sumber daya atau keahlian untuk memenuhi seluruh aspek proyek. Dengan memberikan subkonsesi kepada perusahaan atau individu khusus, pemegang konsesi utama dapat memanfaatkan keahlian dan kemampuan mereka, sambil tetap mempertahankan kendali keseluruhan atas proyek tersebut.

Misalnya, dalam KPS untuk pembangunan dan pengoperasian jalan tol, pemegang konsesi utama dapat memberikan subkonsesi kepada perusahaan atau individu tertentu. subkonsesi kepada perusahaan yang berbeda untuk desain dan konstruksi ruas jalan tertentu, atau untuk penyediaan jasa pemeliharaan selama jangka waktu tertentu. Dalam hal ini, pemegang konsesi utama akan tetap bertanggung jawab atas keseluruhan pengelolaan dan pembiayaan proyek, sedangkan pemegang subkonsesi akan bertanggung jawab atas bidang keahliannya masing-masing.

Knowway.org menggunakan cookie untuk memberi Anda layanan yang lebih baik. Dengan menggunakan Knowway.org, Anda menyetujui penggunaan cookie kami. Untuk informasi mendetail, Anda dapat meninjau teks Kebijakan Cookie kami. close-policy