


Apa yang dimaksud dengan Aset yang Tidak Dapat Disusutkan?
Tidak dapat disusutkan mengacu pada aset atau beban yang nilainya tidak berkurang seiring waktu karena keausan, keusangan, atau faktor lainnya. Dalam akuntansi, penyusutan adalah proses mengalokasikan biaya suatu aset berwujud selama masa manfaatnya, yang berarti nilai aset tersebut menurun seiring berjalannya waktu. Namun, beberapa aset tidak mengalami penurunan nilai seperti ini, sehingga dianggap tidak dapat disusutkan.
Contoh aset yang tidak dapat disusutkan antara lain:
1. Aset tak berwujud seperti paten, hak cipta, dan merek dagang, yang tidak memiliki keberadaan fisik dan tidak terdepresiasi seiring berjalannya waktu.
2. Investasi pada surat berharga, seperti saham dan obligasi, yang tidak kehilangan nilainya karena keausan atau keusangan.
3. Kas dan setara kas, seperti dana pasar uang dan sertifikat deposito, yang tidak mengalami depresiasi seiring berjalannya waktu.
4. Biaya dibayar dimuka, seperti premi asuransi atau sewa yang dibayar di muka, yang dibebankan selama periode pertanggungan.
5. Aset yang masa manfaatnya tidak terbatas, seperti tanah, bangunan, dan peralatan yang diharapkan dapat bertahan bertahun-tahun dengan pemeliharaan yang minimal.
Singkatnya, aset yang tidak dapat disusutkan adalah aset yang tidak mengalami penurunan nilai seiring berjalannya waktu akibat keausan. atau usang, sehingga tidak memerlukan penyusutan untuk dicatat dalam laporan keuangan.



