


Exclave: Sebidang Tanah yang Dikelilingi Negara Lain
Exclave adalah sebidang tanah yang dikelilingi oleh negara lain, namun tetap menjadi bagian dari negara asal. Seringkali terjadi ketika dua negara memiliki perbatasan bersama, namun salah satu negara memiliki sebidang tanah yang menjorok keluar dan tidak terhubung ke daratan. Exclave dapat ditemukan di seluruh dunia, dan dapat disebabkan oleh peristiwa sejarah, seperti perang atau perjanjian.
Contoh exclave meliputi:
1. Kota Vatikan, yang merupakan negara kota independen yang terletak di Roma, Italia. Dikelilingi oleh Italia di semua sisi, tetapi bukan bagian dari Italia.
2. Oblast Kaliningrad di Rusia, yaitu sebidang tanah yang dikelilingi oleh Lituania dan Polandia. Wilayah ini dibentuk setelah Perang Dunia II, ketika Uni Soviet mencaplok wilayah tersebut.
3. Daerah kantong Ceuta dan Melilla di Afrika Utara yang merupakan wilayah milik Spanyol namun dikelilingi oleh Maroko. Mereka telah menjadi wilayah Spanyol sejak abad ke-16.
4. Kerajaan Lesotho, yang merupakan negara kecil yang seluruhnya terletak di Afrika Selatan. Ini terbentuk pada abad ke-19 sebagai hasil penjajahan Inggris di Afrika bagian selatan.
5. Republik Otonomi Nakhchivan di Azerbaijan yang merupakan eksklave yang dikelilingi oleh Armenia, Turki, dan Iran. Negara ini mempunyai pemerintahan dan undang-undang sendiri, namun masih menjadi bagian dari Azerbaijan.
Exclave bisa menjadi hal yang menarik dari sudut pandang geopolitik, karena dapat menciptakan situasi unik ketika suatu negara memiliki wilayah yang tidak terhubung secara fisik dengan wilayah lainnya. Hal ini juga dapat menyebabkan sengketa perbatasan dan ketegangan geopolitik antar negara.



