


Memahami Pengangkutan dalam Perdagangan Internasional
Pengangkutan mengacu pada barang atau produk yang diangkut dari satu tempat ke tempat lain, biasanya oleh pengangkut seperti truk, kereta api, kapal laut, atau pesawat terbang. Istilah "pengangkutan" juga dapat merujuk pada bisnis pengangkutan barang-barang ini, termasuk logistik dan operasi yang terlibat dalam pengangkutannya.
Dalam konteks perdagangan internasional, pengangkutan sering digunakan untuk menggambarkan pergerakan barang melintasi perbatasan, dan biaya yang terkait dengan melakukan hal itu. Misalnya, sebuah perusahaan mungkin mengimpor barang dari Tiongkok dan membayar biaya pengangkutan agar barang tersebut dikirim dengan kapal kontainer ke Amerika Serikat. Demikian pula, suatu perusahaan dapat mengekspor barang ke Eropa dan membayar biaya pengangkutan agar barang tersebut dapat diangkut melalui udara atau laut.
Ada berbagai jenis pengangkutan, termasuk:
1. Pengangkutan kurang dari muatan truk (LTL): Ini mengacu pada pengiriman yang memakan waktu kurang dari kapasitas penuh truk.
2. Pengangkutan muatan truk (TL): Ini mengacu pada pengiriman yang memenuhi kapasitas penuh truk.
3. Pengangkutan antar moda: Ini mengacu pada pengiriman yang menggunakan berbagai moda transportasi, seperti truk dan kereta api atau kapal dan kereta api.
4. Angkutan udara: Ini mengacu pada pengangkutan barang dengan pesawat terbang.
5. Angkutan laut: Ini mengacu pada pengangkutan barang dengan kapal.
6. Angkutan kereta api: Ini mengacu pada pengangkutan barang dengan kereta api.
Pengangkutan barang merupakan aspek penting dalam perdagangan internasional, karena memungkinkan perusahaan untuk memindahkan barang ke seluruh dunia dan memenuhi permintaan pelanggan. Namun, proses ini juga bisa menjadi rumit dan mahal, dengan banyak faktor yang perlu dipertimbangkan seperti rute pengiriman, biaya transportasi, bea cukai, dan asuransi.



