


Pengertian Redistribusi Kekayaan: Pengertian, Contoh, dan Tujuan
Mendistribusikan ulang berarti membagikan atau menyebarkan sesuatu di antara sekelompok orang, sering kali dengan tujuan agar distribusinya lebih merata. Dalam konteks kekayaan, redistribusi mengacu pada gagasan mengambil uang dari mereka yang memiliki lebih banyak dan memberikannya kepada mereka yang memiliki lebih sedikit, untuk mengurangi kesenjangan ekonomi.
Misalnya, jika suatu pemerintah menerapkan kebijakan yang menaikkan pajak terhadap orang kaya dan kaya. menggunakan pendapatan yang dihasilkan untuk mendanai program sosial bagi masyarakat miskin, hal ini dapat dianggap sebagai bentuk redistribusi kekayaan. Demikian pula, jika keuntungan suatu perusahaan didistribusikan kepada para karyawannya, hal ini dapat dilihat sebagai cara mendistribusikan kembali kekayaan dalam organisasi.
Penting untuk dicatat bahwa redistribusi dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui perpajakan, program pemerintah, atau inisiatif swasta seperti amal. Tujuan redistribusi sering kali adalah untuk mengatasi permasalahan kesenjangan ekonomi dan mendorong keadilan sosial.



