


Pengertian Sewa: Jenis dan Fitur Utama
LEAS adalah singkatan dari Lease.
A sewa adalah kontrak antara dua pihak, lessor (pihak yang memiliki aset) dan lessee (pihak yang menyewakan aset), yang memberikan hak kepada penyewa untuk menggunakan aset tersebut untuk jangka waktu tertentu. jangka waktu tertentu dengan imbalan pembayaran reguler yang disebut sewa sewa.
Sewa biasanya digunakan untuk aset seperti real estat, kendaraan, dan peralatan, di mana penyewa tidak ingin membeli aset tersebut secara langsung melainkan ingin menggunakannya untuk jangka waktu tertentu. waktu. Sewa dapat berupa sewa pembiayaan atau sewa operasi, tergantung pada sifat transaksi serta hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat.



