


Pengertian Syahadat dalam Tradisi Islam
Shahdom (شاهدم) adalah kata Persia untuk "saksi" atau "kesaksian". Dalam tradisi Islam, syahdom adalah seseorang yang secara pribadi menyaksikan suatu peristiwa atau mukjizat yang dilakukan oleh seorang nabi atau orang suci. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan keterangan para saksi tersebut, yang dianggap sebagai sumber informasi yang dapat diandalkan dan berwibawa tentang kehidupan dan ajaran para nabi dan wali.
Dalam hukum Islam, syahdom juga digunakan untuk merujuk pada kesaksian seorang saksi di sebuah kasus hukum. Dalam konteks ini, kata tersebut memiliki arti yang sama seperti dalam bahasa Inggris: seseorang yang secara pribadi telah mengamati suatu peristiwa atau situasi dan dapat memberikan penjelasan langsung tentang apa yang mereka lihat atau alami.



