


Pengertian Yang Gagal Bayar dan Akibat Gagal Bayar Utang
Orang yang mangkir adalah seseorang yang gagal memenuhi kewajiban keuangannya, seperti membayar kembali pinjaman atau memenuhi persyaratan kontrak. Dalam konteks keuangan, yang mangkir adalah individu atau entitas yang gagal memenuhi kewajiban utang, seperti hipotek, kartu kredit, atau jenis pinjaman lainnya.
Ketika seseorang gagal membayar utang, itu berarti mereka gagal melunasi utangnya. atau lebih pembayaran tepat waktu, dan mungkin menunggak (utang uang) kepada pemberi pinjaman. Pemberi pinjaman kemudian dapat mengambil tindakan hukum untuk memulihkan utangnya, yang dapat mencakup mengajukan tuntutan hukum, mendapatkan keputusan terhadap orang yang mangkir, dan berpotensi menyita aset atau menambah gaji untuk menagih jumlah utangnya.
Orang yang mangkir dapat menghadapi konsekuensi serius, termasuk kerusakan pada kreditnya. skor, sanksi hukum, dan kesulitan keuangan yang dapat menyebabkan kebangkrutan atau kesulitan keuangan lainnya. Penting bagi individu dan entitas untuk menganggap serius kewajiban keuangan mereka dan melakukan pembayaran tepat waktu untuk menghindari terjadinya mangkir.



