


Memahami Iliberalisasi: Ancaman terhadap Demokrasi Liberal
Iliberalisasi mengacu pada proses melemahkan atau mengikis prinsip-prinsip dan nilai-nilai demokrasi liberal, seperti hak dan kebebasan individu, supremasi hukum, dan perlindungan kepentingan minoritas. Hal ini dapat melibatkan serangkaian tindakan, termasuk:
1. Erosi kebebasan sipil: Pemerintah mungkin secara bertahap membatasi kebebasan berbicara, berkumpul, dan pers, atau membatasi hak atas privasi dan proses hukum.
2. Represi politik: Pemerintah dapat menggunakan kekuasaannya untuk membungkam suara oposisi, menekan perbedaan pendapat, dan menghukum mereka yang menentangnya.
3. Merusak supremasi hukum: Pemerintah mungkin memanipulasi sistem hukum demi kepentingan mereka sendiri, alih-alih menegakkan hukum secara adil bagi semua warga negara.
4. Serangan terhadap hak-hak minoritas: Pemerintah mungkin menargetkan kelompok tertentu, seperti agama atau etnis minoritas, dan mengabaikan hak dan kebebasan mereka.
5. Disinformasi dan propaganda: Pemerintah dapat menggunakan kontrol media dan propaganda untuk membentuk opini publik dan menekan suara-suara yang berbeda pendapat.
6. Mempersiapkan pengadilan: Pemerintah dapat menunjuk hakim yang setia kepada mereka, bukannya tidak memihak, untuk mempengaruhi hasil suatu kasus hukum.
7. Membatasi checks and balances: Pemerintah dapat melemahkan atau menghilangkan lembaga-lembaga independen, seperti kebebasan pers, peradilan independen, atau sistem checks and balances yang kuat, untuk memusatkan kekuasaan di tangan mereka sendiri.
8. Menggunakan nasionalisme dan xenofobia: Pemerintah mungkin menggunakan retorika nasionalis dan xenofobia untuk membenarkan tindakan mereka dan menekan suara-suara yang berbeda pendapat.
Iliberalisasi dapat dilakukan secara bertahap, seiring berjalannya waktu, atau dapat juga berupa perubahan yang tiba-tiba dan dramatis. Hal ini juga dapat dilakukan secara terbuka, dimana pemerintah secara eksplisit menyatakan niatnya untuk melemahkan demokrasi liberal, atau dapat juga dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dimana pemerintah menggunakan taktik yang halus untuk mengikis institusi dan prinsip-prinsip demokrasi.



