mobile theme mode icon
theme mode light icon theme mode dark icon
Random Question Acak
speech play
speech pause
speech stop

Memahami Sheria: Hukum Tradisional Afrika Timur

Sheria adalah kata Swahili yang berarti "hukum adat" atau "hukum adat". Hal ini mengacu pada sistem dan praktik hukum tradisional yang telah berlaku selama beberapa generasi di banyak masyarakat Afrika, khususnya di Afrika Timur.

Sheria didasarkan pada prinsip-prinsip partisipasi masyarakat, pembangunan konsensus, dan menghormati orang yang lebih tua dan pemimpin masyarakat lainnya. Hal ini sering digunakan untuk menyelesaikan perselisihan dan konflik dalam masyarakat, dan memberikan kerangka kerja untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan kepemilikan tanah, warisan, perkawinan, dan aspek penting lainnya dalam kehidupan sosial.

Di beberapa negara, sheria telah diformalkan dan diintegrasikan ke dalam sistem hukum. sistem, sementara di negara lain sistem ini tetap bersifat informal. Namun, terlepas dari formalitasnya, sheria memainkan peran penting di banyak masyarakat Afrika sebagai cara untuk melestarikan tradisi budaya dan mempromosikan keadilan sosial.

Knowway.org menggunakan cookie untuk memberi Anda layanan yang lebih baik. Dengan menggunakan Knowway.org, Anda menyetujui penggunaan cookie kami. Untuk informasi mendetail, Anda dapat meninjau teks Kebijakan Cookie kami. close-policy