


Pengertian Takeover: Alasan, Jenis, dan Manfaatnya
Pengambilalihan adalah ketika suatu perusahaan mengakuisisi perusahaan lain, biasanya melalui pembelian saham. Perusahaan yang diakuisisi disebut perusahaan sasaran, sedangkan perusahaan yang melakukan pengakuisisi disebut pihak pengakuisisi.
Ada beberapa alasan mengapa perusahaan boleh melakukan pengambilalihan, antara lain:
1. Diversifikasi: Perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain untuk memperluas lini produknya atau memasuki pasar baru.
2. Peningkatan pangsa pasar: Pengambilalihan dapat membantu perusahaan meningkatkan pangsa pasarnya dan menjadi lebih kompetitif dalam industrinya.
3. Akses terhadap teknologi atau sumber daya baru: Perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain untuk mendapatkan akses terhadap teknologi, kekayaan intelektual, atau sumber daya alam baru.
4. Penghematan biaya: Pengambilalihan dapat membantu perusahaan mengurangi biaya dengan menghilangkan redundansi dan mengkonsolidasikan operasi.
5. Peningkatan skala: Perusahaan yang lebih besar dapat mengakuisisi perusahaan yang lebih kecil untuk meningkatkan skalanya dan melakukan negosiasi kekuatan dengan pemasok dan pelanggan.
6. Kemitraan strategis: Perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain untuk membentuk kemitraan strategis dan mendapatkan akses ke pasar atau teknologi baru.
7. Manajemen risiko: Pengambilalihan dapat membantu perusahaan mengelola risiko dengan mendiversifikasi investasi mereka dan mengurangi paparan terhadap penurunan ekonomi.
8. Rekayasa keuangan: Perusahaan dapat melakukan pengambilalihan sebagai cara untuk melakukan rekayasa keuangan, seperti menggunakan aset perusahaan yang diakuisisi untuk mengamankan pendanaan atau mengurangi utang.
Ada beberapa jenis pengambilalihan, antara lain:
1. Pengambilalihan secara bersahabat: Pengambilalihan yang disepakati oleh kedua perusahaan dan biasanya dilakukan melalui perjanjian pembelian yang dinegosiasikan.
2. Pengambilalihan yang bermusuhan: Pengambilalihan yang tidak disetujui oleh perusahaan target dan mungkin melibatkan penawaran umum atau pertarungan proksi.
3. Leveraged buyout (LBO): Suatu jenis pengambilalihan yang melibatkan penggunaan hutang untuk membiayai akuisisi, dengan tujuan menghasilkan keuntungan yang tinggi melalui leverage keuangan.
4. Pembelian manajemen (MBO): Suatu jenis pengambilalihan di mana tim manajemen perusahaan target mengakuisisi perusahaan dari pemiliknya saat ini.
5. Usaha patungan: Suatu jenis pengambilalihan di mana dua atau lebih perusahaan membentuk entitas baru untuk bersama-sama memiliki dan mengoperasikan bisnis atau proyek.



