mobile theme mode icon
theme mode light icon theme mode dark icon
Random Question Acak
speech play
speech pause
speech stop

Warisan Brutal dari Menunggang Kuda: Memahami Trauma dan Rasa Sakit yang Ditimbulkan pada Orang Afrika yang Diperbudak di Amerika Serikat

Horsewhipping adalah salah satu bentuk hukuman fisik yang secara historis digunakan sebagai sarana disiplin atau hukuman bagi budak di Amerika Serikat. Ini melibatkan penggunaan cambuk, biasanya terbuat dari kulit atau kulit mentah, untuk menimbulkan rasa sakit dan cedera pada kulit dan otot punggung dan kaki budak. Praktik ini sering kali digunakan sebagai bentuk pembalasan atas ketidaktaatan atau ketidaksetiaan, dan dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi budak lain yang mungkin tergoda untuk melawan majikannya atau berupaya melarikan diri.

Penggunaan pencambukan kuda sebagai bentuk hukuman berasal dari masa awal perbudakan di koloni Amerika, dan terus digunakan sepanjang abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Praktik ini tidak hanya terbatas pada pemilik perkebunan, namun juga dilakukan oleh pemilik budak dan pengawas lainnya yang bertanggung jawab mengelola budak di lahan pertanian dan perkebunan besar.

Menunggang kuda adalah praktik brutal dan tidak manusiawi yang menyebabkan kesakitan dan penderitaan luar biasa bagi para budak yang menjadi budak. dikenakan hal itu. Cambuk sering kali dicelupkan ke dalam garam atau cabai untuk membuat pukulannya lebih menyakitkan, dan budaknya mungkin dipukuli berulang kali hingga mereka tidak mampu berdiri atau berjalan. Dalam beberapa kasus, pemukulan yang dilakukan sangat parah hingga mengakibatkan cedera permanen atau bahkan kematian.

Warisan pencambukan kuda sebagai salah satu bentuk hukuman masih dapat dilihat hingga saat ini di Amerika Serikat, di mana banyak warga Amerika keturunan Afrika terus menanggung luka fisik dan emosional. dari praktik brutal ini. Trauma dan rasa sakit yang diakibatkan oleh pencambukan kuda telah diwariskan dari generasi ke generasi, dan hal ini terus berdampak pada kehidupan mereka yang menjadi korbannya.

Dalam beberapa tahun terakhir, ada upaya untuk mengakui dan mengatasi warisan pencambukan kuda dan bentuk perbudakan lainnya. -hukuman era. Misalnya, pada tahun 2019, Badan Legislatif Alabama mengeluarkan resolusi yang mengakui peran negara dalam sejarah perbudakan dan penggunaan hukuman fisik terhadap budak. Upaya serupa telah dilakukan di negara-negara lain di mana perbudakan merupakan hal yang lazim, sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk berdamai dengan masa lalu negara yang bermasalah dan untuk mendorong penyembuhan dan rekonsiliasi.

Knowway.org menggunakan cookie untuk memberi Anda layanan yang lebih baik. Dengan menggunakan Knowway.org, Anda menyetujui penggunaan cookie kami. Untuk informasi mendetail, Anda dapat meninjau teks Kebijakan Cookie kami. close-policy