


Pengertian Hukum Snellius dan Penerapannya dalam Optik
Snellius (juga dikenal sebagai hukum Snell atau rumus refraksi) adalah hubungan matematis yang menggambarkan cara cahaya dibelokkan ketika berpindah dari satu medium ke medium lainnya. Ini pertama kali ditemukan oleh matematikawan Belanda Willebrord Snellius pada tahun 1621, dan merupakan prinsip dasar optik yang digunakan untuk menjelaskan banyak fenomena yang berkaitan dengan cahaya dan penglihatan.
Hukum Snellius menyatakan bahwa rasio sinus sudut datang dan pembiasan sama dengan perbandingan indeks bias kedua media. Secara matematis, hal ini dapat dinyatakan sebagai:
n1 sin i = n2 sin r
dimana n1 dan n2 adalah indeks bias kedua media, i adalah sudut datang (sudut masuknya cahaya ke medium kedua), dan r adalah sudut bias (sudut keluarnya cahaya dari medium kedua).
Hukum ini mempunyai banyak penerapan penting dalam ilmu optik, termasuk penghitungan sudut kritis (sudut perpindahan cahaya dari satu medium ke medium lain tanpa dibiaskan), penentuan bayangan yang dibentuk oleh lensa atau cermin, dan perancangan sistem optik seperti teleskop dan mikroskop.



