


Memahami Korban di Tempat Kerja: Jenis dan Apa yang Harus Dilakukan Jika Anda Menjadi Korban
Victimization adalah ketika seseorang memperlakukan orang lain secara tidak adil atau merugikan karena orang tersebut telah mengajukan keluhan tentang sesuatu, atau karena orang tersebut telah mengambil tindakan hukum terhadap orang tersebut. Bisa juga ketika seseorang diperlakukan tidak adil karena ras, jenis kelamin, agama, orientasi seksual, atau karakteristik lain yang dilindungi. Pengorbanan adalah tindakan ilegal dan dapat diajukan sebagai pengaduan terpisah ke pengadilan ketenagakerjaan.
Apa saja jenis-jenis viktimisasi?
Ada beberapa jenis viktimisasi yang dapat terjadi di tempat kerja, antara lain:
1. Viktimisasi pembalasan: Hal ini terjadi ketika pekerja menyampaikan keluhan atau mengambil tindakan hukum terhadap majikannya, dan majikan kemudian memperlakukan mereka dengan tidak adil atau mengambil tindakan negatif terhadap mereka.
2. Persepsi viktimisasi: Hal ini terjadi jika pekerja yakin bahwa mereka diperlakukan tidak adil karena karakteristik yang dilindungi, meskipun pemberi kerja tidak bermaksud melakukan diskriminasi.
3. Viktimisasi asosiasional: Hal ini terjadi ketika seorang pekerja diperlakukan tidak adil karena hubungannya dengan seseorang yang telah mengajukan pengaduan atau mengambil tindakan hukum terhadap pemberi kerja.
4. Victimization by proxy: Hal ini terjadi ketika seorang karyawan diperlakukan tidak adil karena tindakan orang lain, seperti rekan kerja atau manajer.
5. Victimization by perpetuation: Hal ini terjadi ketika seorang karyawan diperlakukan tidak adil karena dianggap terkait dengan pengaduan atau tindakan hukum sebelumnya.
Apa yang harus Anda lakukan jika Anda merasa telah menjadi korban di tempat kerja?
Jika Anda yakin telah menjadi korban di tempat kerja , penting untuk mengambil tindakan sesegera mungkin. Berikut beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:
1. Catat semua insiden: Tuliskan tanggal, waktu, lokasi, dan rincian setiap insiden yang Anda yakini merupakan viktimisasi.
2. Bicaralah dengan atasan Anda: Anda harus berbicara dengan atasan Anda tentang insiden tersebut dan menjelaskan dampaknya terhadap Anda. Mungkin bermanfaat jika menggunakan prosedur pengaduan formal untuk melakukan hal ini.
3. Mencari nasihat hukum: Berkonsultasi dengan pengacara ketenagakerjaan dapat membantu Anda memahami hak dan pilihan Anda. Mereka juga dapat memberikan panduan tentang cara mengajukan tuntutan sebagai korban.
4. Pertimbangkan untuk mengajukan pengaduan ke pengadilan ketenagakerjaan: Jika Anda yakin bahwa Anda telah menjadi korban, Anda mungkin dapat mengajukan pengaduan ke pengadilan ketenagakerjaan. Pengacara ketenagakerjaan dapat membantu Anda memahami prosesnya dan apa yang diharapkan.
5. Mencari dukungan: Menjadi korban bisa menguras emosi, jadi penting untuk mencari dukungan dari teman, keluarga, atau konselor profesional.
Ingat, menjadi korban adalah tindakan ilegal dan Anda mempunyai hak. Jangan ragu untuk mengambil tindakan jika Anda yakin telah diperlakukan tidak adil karena karakteristik yang dilindungi.



